Yogyakarta, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta menertibkan skuter listrik di Jalan Malioboro, Senin (29/5/2023) malam. Meski sudah dilarang, skuter listrik kerap digunakan di kawasan Malioboro.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan dalam penindakan, Satpol PP menyita 12 kendaraan berpenggerak listrik. "Kalau tiap malam kita menindak 3 - 5 kendaraan berpenggerak listrik," kata Octo, Selasa (30/5/2023).