Kota Yogyakarta, IDN Times - Kasus tarif parkir di luar ketentuan, kembali terjadi di Kota Yogyakarta. Kali ini terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Yogyakarta.
Keluhan tarif parkir di luar batas ketentuan itu diunggah pertama kali di media sosial. Kasus itu kemudian sempat viral di media sosial. Salah seorang wisatawan yang tengah berkunjung ke kawasan Malioboro merasa terkejut saat menerima karcis parkir di Jalan KH Ahmad Dahlan Yogyakarta.
Akun Rena Deska Physio menyampaikan keluhan di Info Cegatan Jogja. Dia dan suami mengaku syok saat memarkir mobilnya di kawasan Titik Nol Kilometer pada Minggu petang, 30 Mei 2021, harus membayar parkir dengan tarif Rp20 ribu. Padahal nomor mobil mereka berpelat AB.