Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Surat IMB tempat ibadah yang dicabut bupati Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Rumah ibadah Gereja Pantekosta di Indonesia yang beralamat di Gunung Bulu, Bandut Lor, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, kembali dipermasalahkan warga. Bahkan, warga setempat menolak adanya tempat ibadah umat kristen tersebut di wilayahnya karena sebagian besar warga beragama islam. Padahal, gereja tersebut sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

1. Pendeta Sitorus akui keberadaan gereja ditolak warga‎

IDN Times/Daruwaskita

Tigor Yunus Sitorus, pendeta sekaligus pemilik bangunan gereja tak membantah jika warga khususnya di RT 34 menolak adanya tempat ibadah umat kristen di wilayahnya.

"Jadi penolakan warga itu disampaikan ketika ada arisan RT 34 pada Sabtu malam (6/7) di salah satu rumah warga. Nah, di acara arisan tersebut Pak RT dan para warga minta tidak ada aktivitas ibadah di gereja dan masih diberi toleransi 1 kali ibadah pada Minggu (7/7) kemarin. Setelah itu sama sekali dilarang," katanya ditemui di Gereja Pantekosta di Indonesia Bandut Lor, Selasa (8/7).

2. Tahun 2003 warga juga menolak tempat ibadah bahkan sempat dirobohkan‎

Editorial Team

Tonton lebih seru di