Ilustrasi pembuatan SIM A (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
PTKM berpengaruh terhadap pelayanan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Bantul.
Kanit Regident Polres Bantul, Ipda Wasito menjelaskan pihaknya membatasi jumlah pemohon SIM yang sehari hanya dilayani 100 orang saja. Padahal sebelum PTKM dalam satu harinya melayani 200 orang.
"Kebijakan ini ditempuh agar tidak terjadi kerumunan," katanya.
Pembatasan kuota juga dilakukan untuk pelayanan SIM keliling yang hanya melayani 50 orang pemohon perpanjangan SIM.
"Kalau kuota lebih dari 50 kita arahkan ke Polres," ungkapnya.
Lebih jauh, Ipda Wasito mengatakan anggota polisi dan ASN di Polres Bantul masih bekerja seperti biasa dan belum menerapkan WFH. Ia mengaku pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pimpinan.
"Masih masuk seperti biasanya.Kita masih menunggu petunjuk teknis dari pimpinan," ucapnya.