Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times

Yogyakarta, IDN Times-Setiap sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta wajib menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. PPDB untuk ABK telah dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 17 Juni kemarin. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan setiap rombongan belajar atau kelas di masing-masing sekolah mesti menerima dua ABK pada PPDB tahun ini.

1. Belum merekap karena belum semua laporan masuk

Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan pihaknya belum menerima semua laporan dari sekolah yang mengadakan seleksi terhadap ABK pada Selasa (18/6) kemarin.

"Belum semua menyerahkan data ABK, kami sudah berikan format untuk sampaikan laporannya tetapi mereka ada yang belum sampaikan jadi belum kami rekap," jelasnya.

2. Kuota sisa tidak masalah

Editorial Team

Tonton lebih seru di