Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur DIY, Kepatihan, Yogyakarta, Senin (20/1). IDN Times/Tunggul Kumoro
Sementara Sultan mengatakan, penindakan terhadap pelaku melalui aspek hukum belum tentu mampu menangani persoalan klitih secara keseluruhan. Oleh karenanya dibutuhkan langkah membentuk keluarga tangguh tadi.
"Bagaimana nanti kita melibatkan psikolog akademisi di bidang sosial, sosiatri dan sebagainya. Bagaimana kita akan membangun dialog dengan orang tua," kata Sultan.
Sama seperti pernyataan Puan, Sultan menyebut klitih ini sangat besar kemungkinannya dipicu oleh masalah dalam keluarga. Pihaknya akan berusaha membantu sebaik mungkin agar mereka bisa terbebas dari situasi macam itu.
"Coba mereka kita bantu untuk lepas dari kondisi itu, sehingga kondisi anak ini ada pembinaan dan mungkin juga akan terbit pergub ya," ujar dia.
Pergub ini nantinya bakalan mengatur pembinaan yang diberikan kepada anak sebelum mereka beranjak dewasa. "Misalnya, kalau orang tua pergi lebih dari tiga hari, anak ini harus dititipkan pada tetangganya bagi mereka yang belum berusia 18 tahun," cetus Sultan.