Yogyakarta, IDN Times - Proses Pemilihan Umum 2024 pada 14 Februari 2024 di Kota Yogyakarta membutuhkan 9.087 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Yogyakarta Agus Muhamad Yasin, ribuan petugas KPPS bakal bertugas di 1.298 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan.
"Keterlibatan masyarakat menjadi petugas KPPS punya peran sangat penting untuk kesuksesan Pemilu 2024," ujarnya dikutip Antara Sabtu (2/12/2023).
