KPU Tak Menerima Tanggapan Daftar Calon Sementara DPRD Bantul

Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyatakan tidak ada satupun tanggapan masyarakat terhadap daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Bantul hingga waktu penutupan.
Plh. Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengatakan hingga Senin (28/8/2023) pukul 16.00 WIB tak satupun tanggapan dari masyarakat yang masuk terkait DCS bacaleg DPRD Bantul. Padahal sebelumnya, KPU sudah mempublikasikan DCS melalui media massa. Namun, KPU Bantul belum menerima tanggapan baik melalui surat elektronik atau surat langsung ke KPU Bantul.
"Jadi nihil atau tidak ada tanggapan dari masyarakat terkait DCS bacaleg DPRD Bantul yang dinyatakan memenuhi syarat yang kita terima," katanya, Senin (28/8/2023).
1. Pada pemilu lalu banyak tanggapan warga

Joko menjelaskan hal itu berbeda dengan Pemilu 2018 lalu. Saat itu, banyak tanggapan dari masyarakat terkait DCS bacaleg DPRD Bantul.
"Tahun 2018 silam bahkan ada banyak tanggapan dari masyarakat berupa surat kaleng atau tidak ada identitas pengirimnya yang masuk ke KPU Bantul," ujarnya.
2. Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi tanggapan

Setelah ditutupnya masa tanggapan masyarakat terhadap DCS bacaleg DPRD Bantul, maka tahap selanjutnya yakni tanggal 29-31 Agustus, KPU Bantul akan melakukan rekapitulasi tanggapan masyarakat dan akan disampaikan kepada partai peserta pemilu.
"Tahapan berikutnya adalah melaporkan hasil tanggapan masyarakat terhadap DCS bacaleg DPRD Bantul ke KPU RI melalui KPU DIY," ungkapnya.
3. KPU tak tahu alasan warga tak beri tanggapan

Joko mengaku tidak mengetahui penyebab masyarakat enggan memberikan tanggapan DCS bacaleg DPRD Bantul meski pihaknya sudah mengumumkan DCS bacaleg DPRD Bantul melalui lima media massa.
"Saya tidak tahu penyebabnya, namun yang jelas kita sudah mempublikasikan DCS bacaleg DPRD Bantul melalui media massa," katanya.