Yogyakarta, IDN Times - Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta diminta mendaftarkan diri lebih awal untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara dan Perencanaan Data, Informasi KPU Yogyakarta Erizal mengatakan pendaftaran bakal calon kepala daerah dibuka selama tiga hari pada 27 Agustus pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB, 28 Agustus pukul 08.00 WIB -16.00 WIB, dan terakhir pada 29 Agustus pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.
"Harapan kami, para pasangan calon tidak mendaftar di menit-menit terakhir. Kalau pendaftaran telat tidak ada toleransi, paling malam pukul 23.59 WIB," kata dia, Jumat (16/8/2024).
