Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan sembilan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan DIY.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan mengatakan sembilan nama bakal calon anggota DPD telah memenuhi syarat dukungan dan sebaran minimal pemilih.
"Dari sembilan bakal calon, yang petahana hanya dua orang, yakni Hilmy Muhammad dan GKR Hemas," ujar Zaenuri, Jumat (14/4/2023).