Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 2.675.147 orang tercatat sebagai daftar pemilih berkelanjutan (DPB) di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Jumlah itu berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY pada Semester I Tahun 2022.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Ahmad Shidqi, menjelaskan KPU DIY mencatat sebanyak 18.770 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Mereka terdiri atas 8.046 pemilih pindah keluar, 10.353 meninggal dunia, serta 13 pemilih ganda, 7 pemilih berstatus TNI, serta 351 pemilih berstatus Polri.