Ilustrasi Petugas Pantarlih didampingi Pengawas Kelurahan Desa (PKD), melakukan coklit dan pemasangan stiker ke rumah warga (IDN Times/ Bambang Suhandoko)
Rani mengatakan pihaknya saat ini menganalisa jumlah penduduk yang masuk, yang merupakan hasil masukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kemudian dilakukan disinkronisasi data dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Nanti kalau diperlukan diturunkan ke PPS untuk verifikasi lagi, yang pasti sebelum tanggal 24 Juli seluruh proses tahapan coklit harus selesai," kata Rani.
Diungkapkan Rani, mengacu data awal, proses selesai 100 persen, namun ditegaskan harus dianalisa lagi dengan beberapa masukan. "Seperti dicontohkan pindah KTP, tidak diikuti dengan pindah domisili, kadang KTP dan domisili tidak sama. Sekarang pindah penduduk tidak melalui RT, dan banyak RT yang tidak tahu. Sementara data dari Dukcapil sudah diturunkan, nah itu harus diverifikasi lagi," kata Rani.