Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

KPU DIY Sebut Proses Coklit Pilkada 2024 Rampung Dilakukan

Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mhd Saifullah)

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyebut petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas untuk pencocokan dan penelitian (coklit) di DIY sudah selesai. 

"Progres coklit ini Pantarlih sudah selesai ketugasanya, dan sekarang proses sedang analisa data," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU DIY, Sri Surani, Selasa (23/7/2024).

1. Analisa data masih dilakukan

Ilustrasi Petugas Pantarlih didampingi Pengawas Kelurahan Desa (PKD), melakukan coklit dan pemasangan stiker ke rumah warga (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Rani mengatakan pihaknya saat ini menganalisa jumlah penduduk yang masuk, yang merupakan hasil masukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kemudian dilakukan disinkronisasi data dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

"Nanti kalau diperlukan diturunkan ke PPS untuk verifikasi lagi, yang pasti sebelum tanggal 24 Juli seluruh proses tahapan coklit harus selesai," kata Rani.

Diungkapkan Rani, mengacu data awal, proses selesai 100 persen, namun ditegaskan harus dianalisa lagi dengan beberapa masukan. "Seperti dicontohkan pindah KTP, tidak diikuti dengan pindah domisili, kadang KTP dan domisili tidak sama. Sekarang pindah penduduk tidak melalui RT, dan banyak RT yang tidak tahu. Sementara data dari Dukcapil sudah diturunkan, nah itu harus diverifikasi lagi," kata Rani.

2. Verifikasi dilakukan untuk pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

Saat disinggung, berapa Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rani belum bisa mengungkapkan. Disebutnya data tersebut belum diturunkan, dan masih dalam proses. Hal ini juga berlaku untuk pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Nantinya akan ada verifikasi lagi. Itu salah satu yang harus disinkronkan. Selain karena meninggal, tidak bisa dihubungi, KTP masih di Jogja, tapi tinggal di luar, maka kita tidak bisa mencoret warga yang memang ber-KTP," katanya.

3. Akurasi pendataan oleh pantarlih jadi perhatian

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Mohammad Najib menyoroti akurasi pendataan Pantarlih. Ia menyebut ada petugas yang tidak mau diawasi saat melakukan proses coklit.

"Ada juga Pantarlih yang tidak ke rumah, tidak sesuai prosedur ke lapangan. Merasa sudah percaya diri (dengan datanya)," ujar Najib.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Herlambang Jati Kusumo
EditorHerlambang Jati Kusumo
Follow Us