Yogyakarta, IDN Times - Hak pilih mahasiswa luar daerah yang tengah menempuh pendidikan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dijamin pada Pemilu 2024. Jaminan itu langsung disampaikan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Soal hak pilih mahasiswa rantau di Yogyakarta atau di seluruh Indonesia dalam Pemilu 2024 dijamin perlindungan haknya," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Ahmad Shidqi, Kamis (13/10/2022).
Ahmad Shidqi menambahkan sebagai penyelenggara pemilu, KPU bakal menggencarkan sosialisasi di berbagai kampus serta memfasilitasi proses perpindahan penggunaan hak pilih mereka di DIY. "Apalagi, KPU sudah menandatangani MoU dengan kampus-kampus di Yogyakarta," ujarnya.
Meski demikian, ia berharap para mahasiswa tidak berpangku tangan dengan proaktif pula mengurus perpindahan penggunaan hak pilih mereka melalui formulir A5.