Yogyakarta, IDN Times – Kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Wahyu Setiawan menjadi sorotan Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan.
Sejumlah langkah tengah disiapkan KPU DIY agar kasus pelanggaran maupun korupsi oleh komisioner KPU maupun penyelenggara ad-hoc tidak terjadi dalam pelaksanaan pilkada mendatang.
Apalagi sebentar lagi tiga KPU di wilayah DIY, yaitu Gunungkidul, Bantul, dan Sleman akan menjadi penyelenggara pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak pada 2020 ini.
“Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami untuk menjaga integritas, nama baik KPU dan menjalankan tugas sesuai undang-undang,” kata Hamdan saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (10/1).