Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

KPU Catat 1.121 DPTb Masuk di TPS Kota Yogyakarta

Pusat layanan pindah memilih Pemilu 2024 KPU Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Pusat layanan pindah memilih Pemilu 2024 KPU Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggencarkan layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024. Mahasiswa dan pelajar rantau menjadi salah satu sasaran.

"Data DPTb Kota Yogyakarta per tanggal 25 Desember 2023 sebanyak 1.121 DPTb masuk sebagai pemilih di TPS yang berada di Kota Yogyakarta, dan sebanyak 566 pemilih keluar sebagai pemilik hak pilih dari Kota Yogyakarta ke wilayah lain," ungkap Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Indormasi KPU Kota Yogyakarta, Zuhad Najamuddin, Selasa (26/12/2023).

1. Mahasiswa dan pelajar jadi sasaran

ilustrasi mahasiswa (unsplash.com/Akson)
ilustrasi mahasiswa (unsplash.com/Akson)

Zuhad menjelaskan upaya mendata DPTb terus diupayakan oleh KPU Kota Yogyakarta dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024. "Potensi paling besar dari DPTb adalah mahasiswa dan pelajar rantau yang sedang menempuh pendidikan di Kota Yogyakarta," jelas Zuhad.

Baru-baru ini  KPU Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan pelayanan pindah memilih di beberapa kampus dalam wilayah Kota Yogyakarta. Sejumlah kampus tersebut yaitu STPMD 'APMD', Universitas Cokroaminito Yogyakarta, Universitas Kristen Duta Wacana, Politeknik YKPN, Universitas Widya Mataram, IST AKPRIND, Universitas Janabadra, STIE Widya Wiwaha, dan STAIT Yogyakarta pada tanggal 18-23 Desember 2023.

2. Buka stan pindah memilih di kampus

stpmd.amd.ac.id/ kampus APMD Jogya
stpmd.amd.ac.id/ kampus APMD Jogya

Untuk memudahkan mahasiswa mengurus pindah memilih KPU Kota Yogyakarta menggandeng langsung pihak kampus. KPU Kota Yogyakarta bersama pihak kampus membuka stand pelayanan pindah memilih di dalam lingkungan kampus.

"Harapannya mahasiswa jika ingin mengakses dapat dilayani langsung. Cukup hanya dengan membawa KTP dan surat keterangan aktif kuliah dari kampus untuk diproses di SIDALIH (Sistem informasi Data Pemilih)," ujar Zuhad.

3. Bisa manfaatkan layanan PPS dan PPK

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Zuhad mengungkapkan KPU Kota Yogyakarta selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat agar hak pilihnya tetap terjaga. Untuk pelayanan pindah memilih bisa menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau langsung ke KPU Kota Yogyakarta.

"Informasi tentang kepemiluan bisa diakses di sosial media KPU Kota Yogyakarta, Instagram @kpukotajogja, Facebook kpu kota jogja, Twitter (X) @kpukotajogja," ungkap Zuhad.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Herlambang Jati Kusumo
EditorHerlambang Jati Kusumo
Follow Us