Bantul, IDN Times - Kejaksaan Negeri Bantul menahan satu ASN Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora Bantul) dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul.
Bagus Nur Wijaya ditetapkan sebagai tersangka korupsi uang APBD Bantul tahun 2020-2021 lalu.