Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ketua KPK: Personel Kami Sedikit, Tapi Bisa di Mana Saja

Ketua KPK Setyo Budiyanto (kedua dari kanan). (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Intinya sih...
  • Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengingatkan kepala daerah untuk mengedepankan integritas dan menghindari tindak korupsi
  • Personel KPK siap melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di mana saja, contohnya dalam kasus korupsi jatah pokir di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
  • Pemerintah Provinsi Jatim di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa memperoleh apresiasi dari KPK karena berhasil mencegah korupsi

Bantul, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengingatkan kepala daerah untuk mengedepankan integritas menghindarkan diri dari tindak korupsi.

Setyo mengingatkan, personel KPK tak banyak namun bisa ditempatkan di mana saja dan siap sewaktu-waktu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hal itu disampaikan Setyo saat Rakor Penguatan Kepala Daerah Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (19/3/2025).

Turut hadir dalam acara itu sejumlah kepala daerah dari DIY, Jatim, Jateng, Kalimantan Barat, hingga Kalimantan Tengah. Antara lain, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

1. Personel sedikit, tapi bisa di mana saja

Ketua KPK Setyo Budiyanto (kedua dari kanan) (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Setyo mencontohkan, persoalan jatah pokir dalam kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, hasil pengungkapan KPK belum lama ini.

Setyo bilang, sekalipun OKU berlokasi jauh dari ibu kota provinsi, skandal pokir yang merugikan negara ini terendus oleh KPK.

"Meski jumlah kami sedikit tapi kami bisa selektif prioritas menempatkan beberapa orang ada di tempat-tempat tersebut," tegas Setyo.

"Artinya, saya mengingatkan ke bapak ibu semuanya di mana pun berada, di mana pun tempatnya, di mana pun provinsinya di mana pun kabupaten kotanya, KPK bisa berada di situ," sambungnya.

2. Pokir perkara sepele

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Setyo memandang urusan pokir ini sebenarnya sepele. Intinya, mengakomodir pikiran masyarakat melalui legislatif dan bagaimana implementasinya tidak menyimpang.

"Tinggal bagaimana prosesnya saja yang harus dilakukan harus dikerjakan para eksekutif dan legislatif. Kuncinya, ada di situ tidak melibatkan orang lain," terang Setyo.

Oleh karena itu pula, Setyo meminta peran Bappeda, BPKAD dalam mengkoordinasikan wilayahnya.

3. Pemprov Jatim peringkat kedua peraih IPKD-MCP 2024

Pemprov Jatim peringkat kedua peraih IPKD-MCP 2024. (dok. Humas Pemprov Jatim)

Dalam kesempatan ini, komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi Pemerintah Provinsi Jatim di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa memperoleh apresiasi dari KPK.

KPK memberikan piagam penghargaan kepada Pemprov Jatim sebagai provinsi peringkat kedua peraih Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024, Kategori Pemerintah Provinsi pada Wilayah Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.

Selain Pemprov Jatim, penghargaan serupa tingkat provinsi diberikan kepada Pemprov Jateng dan disusul tertinggi ketiga dari Kalimantan Barat.

Khofifah menuturkan, penghargaan ini merupakan buah kerja keras dan wujud komitmen yang dilakukan seluruh jajaran Pemprov Jatim dalam upaya pencegahan korupsi.

"Alhamdulillah Indeks Nilai MCP Jatim pada tahun 2024 mencapai 94 persen, capaian MCP Jatim ini berada di atas rata-rata nasional yang angka 76 persen," kata Khofifah.

Selain Pemprov Jatim, tiga pemerintah kota di Jatim juga mendapat Apresiasi Peraih MCP tertinggi. Tiga daerah tersebut yakni Kota Surabaya, Kota Blitar dan Kota Mojokerto.

"Ini artinya komitmen mencegah korupsi sudah menjadi nafas yang tidak hanya dilakukan Pemprov Jatim tapi juga oleh pemda di Jatim," imbuhnya.

Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan delapan sasaran area IPKD MCP yang menjadi fokus dari KPK. Yaitu perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pendapatan dan penguatan APIP.

"Delapan hal tersebut turut menjadi fokus kami untuk menghilangkan potensi terjadinya korupsi. Dengan digital sistem yang telah kita terapkan di Pemprov Jatim, menjadi benteng kuat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tunggul Damarjati
EditorTunggul Damarjati
Follow Us