Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kereta api (IDN Times/Galih Persiana)

Yogyakarta, IDN Times - Masa pengetatan mudik Lebaran 2021 berakhir hari ini, Senin (24/5/2021). Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, mengatakan untuk besok, pihaknya sudah mulai kembali menerapkan sejumlah aturan bagi penumpang kereta api yang sebelumnya berlaku di hari normal saat COVID-19 atau sebelum masa pengetatan mudik 2021.

"Betul, kembali ke aturan sebelum pengetatan dan larangan mudik," ungkapnya pada Senin (24/5/2021).

1. PCR dan Antigen Berlaku 3x24 jam

Calon penumpang menunggu antrean tes cepat Antigen di Stasiun Yogyakarta, Gedong Tengen, DI Yogyakarta, Selasa (22/12/2020) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Supriyanto mengatakan, mulai 25 Mei 2021, masa berlaku untuk hasil test Rapid Antigen serta RT-PCR akan kembali berlaku selama 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api. Sedangkan untuk GeNose, akan berlaku selama 1x24 jam.

"Untuk hasil negatif tes GeNose C19, tetap maksimal 1×24 jam dari pengambilan sampel," katanya.

2. Terpantau tidak ada kenaikan jumlah penumpang

Editorial Team

Tonton lebih seru di