Masa Pengetatan Mudik Berakhir, Ini Ketentuan Naik KA Mulai Besok

Yogyakarta, IDN Times - Masa pengetatan mudik Lebaran 2021 berakhir hari ini, Senin (24/5/2021). Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, mengatakan untuk besok, pihaknya sudah mulai kembali menerapkan sejumlah aturan bagi penumpang kereta api yang sebelumnya berlaku di hari normal saat COVID-19 atau sebelum masa pengetatan mudik 2021.
"Betul, kembali ke aturan sebelum pengetatan dan larangan mudik," ungkapnya pada Senin (24/5/2021).
1. PCR dan Antigen Berlaku 3x24 jam
Supriyanto mengatakan, mulai 25 Mei 2021, masa berlaku untuk hasil test Rapid Antigen serta RT-PCR akan kembali berlaku selama 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api. Sedangkan untuk GeNose, akan berlaku selama 1x24 jam.
"Untuk hasil negatif tes GeNose C19, tetap maksimal 1×24 jam dari pengambilan sampel," katanya.