RMD (21), warga Klaten, Jawa Tengah, ditangkap atas dugaan pembunuhan. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah, menerangkan kasus ini dipicu dari rasa kesal RMD yang terus diutangi oleh DLP, temannya sejak di bangku SMP.
Sebelum kejadian, RMD sempat menjemput korban di rumahnya, Ceper, Klaten, pada 16 Juli 2021. Keduanya lantas berboncengan naik sepeda motor, jalan-jalan ke Sleman.
"Berdasarkan keterangan yang kita dapatkan kalau korban dan pelaku itu temen SMP dulu pernah satu sekolah di Klaten. Hanya teman saja. Karena korban sudah memiliki tunangan yang ada di Klaten," kata Deni saat sesi jumpa pers di Mapolres Klaten, Selasa (24/8/2021).
Selama perjalanan itulah korban terus meminta agar pelaku meminjaminya uang Rp1 juta. Padahal, DLP masih punya utang Rp7 juta yang belum terlunasi.
"Pelaku bilang uang yang kemarin saja belum dikembalikan, sekarang mau minta lagi. Dan korban sifatnya memaksa kepada si pelaku untuk memberikan uang tetapi tidak direspons dari si pelaku sehingga kesal sepanjang jalan itu saja yang dibahas saja oleh korban," papar Deni.