Bantul, IDN Times - Tiga orang warga Padukuhan Ngeblak, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, dibekuk polisi usai melakukan pengeroyokan terhadap Jumirat (65), warga Padukuhan Gedongsari, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak hingga korban meninggal dunia.
Ketiga orang yang diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Daroji alias Pendek (55), Martijo alias Senit (51), dan Rubiyono alias Bono (51).