Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelantikan penjabat Sekda DIY, di Komplek Kepatihan, Kamis (19/6/2025). (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Penjabat Sekda DIY dilantik untuk menjaga keberlanjutan pemerintahan daerah

  • Pelantikan Pj. Sekda mengisi kekosongan sebelum dilantik Sekda definitif

  • Bulan Juli diharapkan dilantik Sekda definitif setelah proses seleksi dan tes kesehatan

Yogyakarta, IDN Times – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, melantik Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, di Komplek Kepatihan, Kamis (19/6/2025). Pj Sekda DIY menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan roda pemerintahan daerah.

Sri Sultan mengatakan, pengangkatan dan pelantikan pejabat publik merupakan momen penting dalam perjalanan karier seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski bersifat sementara, Penjabat Sekda memiliki kewenangan yang setara dengan Sekda definitif, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018.

Editorial Team

Tonton lebih seru di