Yogyakarta, IDN Times – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, melantik Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, di Komplek Kepatihan, Kamis (19/6/2025). Pj Sekda DIY menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan roda pemerintahan daerah.
Sri Sultan mengatakan, pengangkatan dan pelantikan pejabat publik merupakan momen penting dalam perjalanan karier seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski bersifat sementara, Penjabat Sekda memiliki kewenangan yang setara dengan Sekda definitif, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018.
“Kepercayaan dan akuntabilitas menjadi aspek paling penting dalam pengangkatan ini. Penjabat Sekda memiliki peran sentral dalam memimpin Sekretariat Daerah serta membantu Gubernur menyusun kebijakan dan membina hubungan kerja dengan aparatur di tingkat bawah,” ujar Sri Sultan.