Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta. (IDN Times/Daruwaskita)
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Bantul Aris Suhariyanta mengatakan untuk mengurangi antrean panjang di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis, pihaknya tidak hanya menerapkan jalur satu arah dan memecah arus lalu lintas yang menuju Pantai Parangtritis melewati Jalan Imogiri Barat atau Timur serta Jalan Pundong, namun juga akan membebaskan pengunjung dari retribusi.
"Ketika banyak antrean kendaraan bermotor di atas Jembatan Kretek akan berbahaya bagi wisatawan sehingga diambil kebijakan meloloskan pengunjung dari pembayaran retribusi," katanya, Minggu (22/12).
Setelah tidak ada lagi kepadatan kendaraan di Jembatan Kretek maka penarikan retribusi masuk objek wisata bisa kembali dilaksanakan.
"Jadi kebijakan itu sangat situasional saja," terangnya.