Kemendikdasmen Berencana Berikan Pelatihan Konseling untuk Guru

Intinya sih...
- Kemendikdasmen akan memberi pelatihan konseling bagi para guru di seluruh jenjang sekolah se-Indonesia.
- Penguatan peran guru sebagai konselor untuk meminimalisir perilaku negatif siswa karena masalah pribadi yang belum bisa diselesaikan.
- Bimbingan konseling diprioritaskan kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK) dengan rencana meningkatkan kompetensi mereka.
Kulon Progo, IDN Times - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana memberi pelatihan konseling bagi para guru di seluruh jenjang sekolah se-Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menuturkan peran guru sebagai konselor melekat di dalam Undang-Undang tentang Guru, sehingga mereka tak sekadar membimbing atau mengajar.
"Maka dari itu peran guru sebagai pembimbing itu akan coba kita maksimalkan tentu nanti akan ada pelatihan konseling untuk para guru sehingga mereka ini selain sebagai pendidik yang mengajar di kelas masing-masing, di bidang studi masing-masing juga punya ketrampilan untuk konseling," kata Mu'ti dalam forum diskusi 'Sambung Rasa Guru' di SMAN 2 Wates, Kulon Progo, Rabu (13/11/2024).
1. Tekan perilaku negatif siswa
Menurut Mu'ti, penguatan peran guru sebagai konselor ini adalah sebagai upaya untuk meminimalisir perilaku negatif dari para siswa. Dia melihat perilaku negatif itu muncul lantaran siswa memiliki masalah pribadi yang belum bisa diselesaikan, termasuk oleh sekolah.
"Ini karena kita melihat sekarang ini banyak masalah di lembaga pendidikan itu terkait dengan masalah psikologis para murid, kemudian juga persoalan kekerasan, persoalan kesulitan belajar, pengembangan bakat dan minat ini kan semuanya tugas konseling, ini kan semuanya tugas konseling," paparnya.
2. Prioritas guru BK, hapus stigma tukang hukum
Namun demikian, Mu'ti menyebut bimbingan konseling ini akan diprioritaskan kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK). Kemendikdasmen berencana meningkatkan kompetensi mereka dalam menangani persoalan siswa.
"Selama ini kan ada kesan guru BK itu tugasnya menghukum kalau ada murid yang bermasalah saja padahal tidak seperti itu. Mereka punya tugas yang besar dan ini tidak akan menambah beban guru karena ini (tugas konseling) sudah melekat," urainya.
3. Pengurangan beban mengajar guru
Lebih lanjut, kata Mu'ti, Kemendikdasmen, juga tengah mengkaji perubahan sistem kerja guru agar bisa menyeimbangkan antara kegiatan mengajar dengan kegiatan konseling ini. "Kami sedang mengkaji untuk ada nanti mungkin peraturan menteri atau edaran menteri atau apa bentuknya belum kami kaji, nanti Pak Wamen memberikan masukan agar guru ini beban mengajarnya mungkin kita kurangi," kata Mu'ti.
"Sehingga mereka sekarang 24 (jam dalam seminggu), mungkin tidak harus 24, tapi selisihnya menjadi 24 itu bisa dengan bimbingan konseling pengabdian di masyarakat dan juga kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk pengembangan profesinya," jelasnya.