Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Abdul Mu'ti Sebut Kemendikdasmen Susun Panduan Pelaksanaan PPDB Baru

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti sebut kementeriannya sedang menyusun panduan pelaksanaan PPDB baru. (IDN Times/Tunggul)
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti sebut kementeriannya sedang menyusun panduan pelaksanaan PPDB baru. (IDN Times/Tunggul)
Intinya sih...
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti menargetkan panduan PPDB selesai maksimal Maret 2025
  • Guru di Kulon Progo meminta evaluasi sistem zonasi PPDB karena sulit mendapatkan murid
  • Mendikdasmen akan menyusun panduan berdasarkan aspirasi kepala dinas pendidikan dan organisasi pendidikan lainnya

Kulon Progo, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut kementeriannya sedang menyusun panduan pelaksanaan penerima peserta didik baru (PPDB). Panduan ini akan diselesaikan paling lama bulan Maret tahun 2025. 

"Mudah-mudahan pada Februari atau paling telat Maret itu sudah turun panduan PPDB, sehingga ada waktu kepala dinas untuk menyiapkan pelaksanaannya di tahun ajaran 2025-2026," kata Mu'ti dalam acara forum diskusi 'Sambung Rasa Guru' di SMAN 2 Wates, Kulon Progo, DIY, Rabu (13/11/2024).

1. Dicurhati guru tentang sekolah pinggiran susah mendapat murid

Mendikdasmen Abdul Mu'ti meninjau pelaksanaan uji coba makan siang bergizi gratis di Kulon Progo. (IDN Times/Tunggul)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti meninjau pelaksanaan uji coba makan siang bergizi gratis di Kulon Progo. (IDN Times/Tunggul)

Guru Agama Islam SMA N 1 Kokap, Kulon Progo bernama Afdhol Abdul Hanaf itu berujar, sekolahnya selalu sulit mendapatkan murid karena sistem ini. Dia meminta Mu'ti dan jajarannya bersedia mengevaluasi sistem itu. Ia merasa dengan skema penerimaan siswa baru yang cuma mengacu pada jarak, motivasi anak untuk bisa berprestasi justru surut.

 

2. Panduan pelaksanaan PPDB baru hasil jaring aspirasi

Ilustrasi orang tua murid.ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ilustrasi orang tua murid.ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Atas curhatan itu, Mu'ti mengatakan saat ini solusi atas persoalan zonasi berupa panduan pelaksanaan PPDB terbaru sedang disusun dari hasil menjaring aspirasi para kepala dinas pendidikan dan organisasi pendidikan lainnya se-Indonesia.

"Kami sudah dapatkan data dan laporan aspirasi dari para kepala dinas dan juga beberapa organisasi yang kami kunjungi, nanti coba kita lihat lagi bagaimana skema dari zonasi dan PPDB itu," ucapnya.

3. Kendala heterogenitas kemampuan akademik

Ilustrasi PPDB SMP Kota Yogyakarta (Forpi Kota Yogyakarta)
Ilustrasi PPDB SMP Kota Yogyakarta (Forpi Kota Yogyakarta)

Terlepas dari tujuan pemerataan pendidikan, Mu'ti tak menutup mata atas kelemahan atau permasalahan dari pemberlakuan sistem zonasi PPDB ini. Satu masalah yang paling ia soroti yakni ketimpangan level pengetahuan siswa yang ujung-ujungnya jadi kendala bagi para guru dalam menyampaikan materi. 

"Saya punya saudara guru, ini dulu dia ngajar di sekolah favorit di Kudus. Dia cerita saat masa zonasi ini kalau ada murid yang bingung itu yang bingung 20, ke-21 itu gurunya. Karena nggak tahu bagaimana mengelola murid dengan heterogenitas kemampuan akademik yang memang sangat timpang," ungkap Mu'ti.

"Yang cerdas belum dijelaskan sudah paham, yang slow learner itu dijelaskan bolak-balik ora dong (tidak paham). Sampai gurunya sendiri bingung cara menjelaskannya bagaimana. Nah ini memang harus ada exit strategi, caranya bagaimana," lanjutnya. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us