Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

DIduga Lakukan Kejahatan Jalanan, 3 Pelajar SMP di Jogja Ditangkap Warga

Jajaran Polsek Kraton mengamankan tiga orang pelajar yang diduga melakukan aksi kejahatan jalanan di wilayah Kraton, Kota Yogyakarta
Jajaran Polsek Kraton mengamankan tiga orang pelajar yang diduga melakukan aksi kejahatan jalanan di wilayah Kraton, Kota Yogyakarta. (Dok. Polresta Yogyakarta)
Intinya sih...
  • Masih berstatus pelajar SMP, ketiga pelaku diamankan oleh masyarakat di Jalan Gading, Kraton.
  • Ketiga pelaku menantang dua saksi seumuran mereka dan sempat mengayunkan sabuk gesper ke arah kedua saksi.
  • Dua dari lima terduga pelaku berhasil melarikan diri, namun tiga lainnya berhasil diamankan dengan bantuan warga.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Jajaran Polsek Kraton mengamankan tiga orang pelajar yang diduga melakukan aksi kejahatan jalanan di wilayah Kraton, Kota Yogyakarta, DIY. Ketiga terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti kini telah dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

1. Masih berstatus pelajar SMP

Ketiga pelajar itu sendiri masing-masing berinisial APD (15), HAE (14) warga Mantrijeron dan ERZ (14) asal Kotagede. Masing-masing tercatat masih berstatus pelajar salah satu SMP Negeri di Kota Yogyakarta.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi mengatakan, ketiga pelaku ini diamankan oleh masyarakat di Jalan Gading, Kraton, Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Jajaran Polsek Kraton yang menerima informasi ini langsung meluncur ke lokasi.

"Telah diamankan tiga orang terduga pelaku kejahatan jalanan," kata Gandung dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).

2. Tantang sesama pelajar

Jajaran Polsek Kraton mengamankan tiga orang pelajar yang diduga melakukan aksi kejahatan jalanan di wilayah Kraton, Kota Yogyakarta
Jajaran Polsek Kraton mengamankan tiga orang pelajar yang diduga melakukan aksi kejahatan jalanan di wilayah Kraton, Kota Yogyakarta. (Dok. Polresta Yogyakarta)

Gandung menuturkan, ketiga pelaku ditangkap setelah sempat menantang dua orang saksi, yakni pelajar seumuran para pelaku. Dua saksi atas inisial YK (14) dan FAF (14) sesaat sebelumnya tengah membeli minuman di sebuah warung, daerah Nagan, Kraton.

"Selanjutnya terduga pelaku datang menggunakan dua unit kendaraan roda dua berjumlah lima orang dan menantang kedua saksi," kata Gandung.

Lantaran merasa terancam, YK dan FAF berlari ke sebuah rumah di Patehan Lor, Kraton untuk mencari perlindungan. Tapi, para terduga pelaku mengejar mereka.

"Terduga pelaku sempat mengayunkan sabuk gesper ke arah kedua saksi, tetapi tidak mengenai," tutur Gandung.

3. Dua pelaku kabur

Mendengar ribut-ribut itu, pemilik rumah tempat YK dan FAF berlindung keluar dan menggunakan sepeda motor mengejar para terduga pelaku hingga ke arah Alun-alun Selatan. Dengan bantuan warga sekirar, tiga dari lima terduga pelaku kemudian bisa diamankan di Jalan Gading.

"Tetapi untuk dua orang terduga pelaku berhasil melarikan diri," ucap Gandung.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah gesper dan satu unit sepeda motor matic.

"Setelah itu anggota Polsek Kraton datang ke TKP dan mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kraton, setelah dilakukan interograsi awal kemudian pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polresta Yogyakarta guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Kasus Gigitan Ular di Indonesia Tinggi, Dosen UGM Dorong Pengembangan Serum

17 Nov 2025, 21:14 WIBNews