Sleman, IDN Times - Adanya pembangunan Tol Jogja-Solo serta Jogja-Bawen turut berdampak pada berubahnya Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) Kabupaten Sleman, Dwike Wijayanti menjelaskan, dalam rancangan perubahan RTRW dan RDTR yang baru, dituangkan jika nantinya wilayah di Kabupaten Sleman akan dibagi menjadi empat kawasan.
