Bantul, IDN Times - Sidang kasus satai sianida yang menewaskan Naba Faiz Prasetyo (10), putra driver ojol Bandiman, kembali digelar di ruang sidang 1 Cakra Pengadilan Negeri Bantul pada Kamis (21/10/2021).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga saksi. Salah satunya Aiptu Tomi Astanto, penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta yang menjadi sasaran paket satai sianida.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Aminuddin, dan dua hakim anggota serta dihadiri kuasa hukum terdakwa Nani Aprillia Nurjaman serta tim JPU dari Kejaksaan Negeri Bantul. Sementara, terdakwa Nani mengikuti sidang secara daring di Lapas Perempuan Wonosari, Gunungkidul, seperti sidang sebelumnya.