Kejati DIY Siap Usut Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Sejumlah Lokasi

Yogyakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menyatakan bakal mendalami penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) yang terindikasi terjadi di lokasi-lokasi lain selain di Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman.
"Setelah penyidikan Nologaten, Caturtunggal selesai, akan merembet ke daerah lain. Semua TKD yang diselewengkan pengelolaannya," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Herwatan, saat dihubungi, Selasa (30/5/2023).
1. Masuk tahap dua
Adapun penanganan perkara di Nologaten, Caturtunggal dengan tersangka Robinson Saalino selaku Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, kini telah memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa penuntut umum.
"Kemarin untuk perkara tersangka Robinson sudah tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum," imbuh Herwatan.