Yogyakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti terkait kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) oleh Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson. Kejati DIY juga mengundang ahli digital forensik untuk memeriksa kasus ini.
"Hari ini kita yang utama pemeriksaan oleh ahli dari lab digital forensik, karena era sekarang pakai teknologi. Dari hasil lab forensik, kita kroscekkan dengan tersangka," ungkap Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (22/5/2023).