Kota Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X merespon kejadian intoleransi yang menimpa Slamet Jumiarto dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1/INSTR/2019 tentang Pencegahan Potensi Konflik Sosial.
Perintah ini ditetapkan pada Kamis (4/4) dan diperuntukkan kepada bupati dan walikota. Mereka diminta segera merumuskan kebijakan dan berkoordinasi dengan aparat di tingkat bawah sesuai dengan instruksi tersebut.