Bantul, IDN Times - Kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melibatkan anggota DPRD Bantul, ESJ, dikabarkan telah diselesaikan dengan restorative justice (RJ) oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).
Kabar tersebut pun beredar kencang dan menjadi perbincangan hangat di kalangan anggota dan pimpinan DPRD Bantul.