Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Penipuan CPNS Anggota DPRD Bantul Selesai dengan RJ

Ilustrasi kesepakatan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Bantul, IDN Times - ‎Kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melibatkan anggota DPRD Bantul, ESJ, dikabarkan telah diselesaikan dengan restorative justice (RJ) oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).

Kabar tersebut pun beredar kencang dan menjadi perbincangan hangat di kalangan anggota dan pimpinan DPRD Bantul.

1. Benarkan ada kabar kasus penipun CPNS yang melibatkan ESJ diselesaikan secara restoratif justice atau RJ‎

Wakil Ketua I DPRD Bantul, Nur Subiantoro. (IDN Times/Istimewa)

Ketika dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Wakil Ketua I DPRD Bantul dari Partai Gerindra, Nur Subiantoro, mengaku memang mendapatkan kabar kasus yang menjerat ESJ diselesaikan dengan restorative justice. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan mutlak dari penyidik.

"Saya memang mendengar berita itu (kasus ESJ diselesaikan secara restorative justice oleh Polda DIY)," ujarnya, Rabu (16/11/2022).

2. Pimpinan DPRD Bantul klarifikasi kabar kepada ESJ‎

Kantor DPRD Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Nur Subiantoro juga mengaku juga sudah berkomunikasi dengan ESJ. ESJ membenarkan kabar yang beredar di kalangan anggota dan pimpinan DPRD Bantul tersebut.

"ESJ menyampaikan kepada saya bahwa sudah dilakukan gelar perkara di Polda DIY pada Selasa (15/11/2022) kemarin dan kasus diselesaikan secara restorative justice," ungkapnya.

"Saya tidak tanya lebih detail lagi bagaimana kasus itu bisa diselesaikan secara restorative justice. Namun yang jelas pihak korban sudah tidak dirugikan dan sepakat kasus diselesaikan secara restorative justice," imbuhnya.

3. Kabid Humas Polda DIY masih menunggu jawaban dari Ditreskrimum‎

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yulianto

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, mengaku pihaknya masih menunggu jawaban dari Ditreskrimum Polda DIY.

"Saya masih menunggu jawaban dari Krimum," ujarnya singkat ketika dikonfirmasi.

4. ESJ benarkan kasusnya sudah selesai dengan RJ

Anggota Komisi D DPRD Bantul, Enggar Surya Jatmiko. (IDN Times/Daruwaskita)

Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ESJ enggan berbicara banyak. Namun, ia membenarkan kasusnya sudah selesai dengan restorative justice.

"Sudah selesai kemarin siang (Selasa 15/11/2022) dengan restorative justice," kata ESJ singkat.‎

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita
Follow Us