Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus Kekerasan Seksual di SD, Polisi Periksa Kepala Sekolah dan Guru

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)
Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak tiga orang saksi telah diperiksa penyidik Polresta Yogyakarta dalam kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual di sebuah sekolah dasar (SD) swasta.
Saksi yang diperiksa yakni kepala sekolah dan guru. "Saat ini penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi," kata Kepala Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, Selasa (9/1/2023).
1. Orangtua korban akan dimintai keterangan
Ilustrasi murid SD. (Grafis: IDN Times/ Agung Sedana)
Menurut Timbul, tiga orang saksi yang diperiksa penyidik tersebut terdiri atas kepala sekolah SD serta dua orang guru. "Kemudian kami akan meminta keterangan kepada orangtua korban," ujar dia dikutip Antara.
2. Korban akan diperiksa psikologi
Editorial Team
EditorFebriana Sintasari
Follow Us