Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kasus Dugaan Penipuan Saat MPLS di Jogja, 100 Siswa Terima Refund
Ilustrasi pembayaran dengan QRIS (IDN Times/Cokie Sutrisno)
  • Sebanyak 100 siswa SMAN 9 Yogyakarta telah menerima pengembalian dana Rp10 juta terkait dugaan penipuan sosialisasi EPT saat MPLS yang digelar oleh pihak eksternal bernama Yogyaversity.
  • Disdikpora DIY masih melakukan klarifikasi dan verifikasi di empat sekolah terdampak serta menindaklanjuti dugaan pencatutan nama instansi tanpa izin dalam kegiatan tersebut.
  • Polda DIY telah menerima surat pengaduan warga dan tengah mendalami kasus ini, sambil mengimbau korban kerugian materiil untuk segera melapor guna memperkuat proses penyelidikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Dugaan penipuan terjadi dalam kegiatan sosialisasi English Proficiency Test (EPT) atau TOEFL saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dengan sejumlah siswa membayar biaya yang kemudian dikembalikan.
  • Who?
    Siswa dari SMAN 9 Yogyakarta, SMAN 3 Yogyakarta, SMAN 1 Tempel, dan SMAN 1 Kretek menjadi korban; Disdikpora DIY serta Polda DIY menangani klarifikasi dan penyelidikan kasus ini.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di beberapa sekolah menengah atas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk SMAN 9 Yogyakarta tempat pengembalian dana dilakukan.
  • When?
    Kegiatan sosialisasi berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2026; pengembalian dana dilakukan Senin, 20 Juli 2026; proses klarifikasi dan penyelidikan masih berjalan hingga kini.
  • Why?
    Dugaan penipuan muncul karena adanya pembayaran oleh siswa untuk kegiatan yang disebut mencatut nama Disdikpora DIY tanpa izin resmi atau kerja sama yang sah.
  • How?
    Sekitar seratus siswa membayar Rp100 ribu per orang setelah mengikuti sosialisasi oleh pihak eksternal bernama Yogyaversity; dana telah dikembalikan sementara aparat melakukan pendalaman laporan dan verifikasi data.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Yogyakarta, IDN Times - Kasus dugaan penipuan dalam pelaksanaan sosialisasi English Proficiency Test (EPT) atau TOEFL saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) masih berproses. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan sebanyak 100 siswa SMA Negeri 9 Yogyakarta telah menerima pengembalian dana.

Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, mengatakan proses klarifikasi dan verifikasi di sejumlah sekolah lainnya masih berlangsung untuk memastikan fakta-fakta di lapangan.

"Hingga saat ini, kami masih melakukan klarifikasi dan pengumpulan informasi dari sekolah-sekolah yang disebut dalam pemberitaan. Seluruh informasi terkait jumlah pihak yang terdampak maupun nilai kerugian masih dalam proses verifikasi untuk memastikan fakta-faktanya," ujar Suci pada Selasa (21/7/2026) dilansir laman Pemda DIY.

Korban dugaan penipuan capai ratusan dari 4 sekolah

Salah satu laporan yang masuk berasal dari SMA Negeri 9 Yogyakarta. Hasil pendataan sekolah menunjukkan sebanyak 100 peserta didik membayar masing-masing Rp100 ribu usai mengikuti sosialisasi yang digelar Yogyaversity pada Jumat (17/7).

Menindaklanjuti laporan tersebut, SMAN 9 Yogyakarta mendata siswa yang telah melakukan pembayaran sekaligus memproses pengembalian dana. Pada Senin (20/7), dana sebesar Rp10 juta telah dikembalikan kepada seluruh 100 peserta didik.

Korban dugaan penipuan tersebut belakangan diketahui tidak hanya berasal dari SMAN 9 Yogyakarta, tetapi juga SMAN 3 Yogyakarta, SMAN 1 Tempel, dan SMAN 1 Kretek. Total korban dari empat sekolah itu mencapai ratusan siswa.

"Kami telah meminta sekolah-sekolah untuk menyampaikan informasi secara terbuka dan melakukan pendataan apabila terdapat peserta didik atau orang tua yang merasa dirugikan. Apabila terdapat pihak yang akan menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum, Disdikpora DIY siap memfasilitasi koordinasi dan penyediaan informasi yang diperlukan sesuai kewenangan kami. Namun demikian, kami tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak ingin mendahului hasil penyelidikan yang sedang berjalan," jelas Suci.

Tindaklanjuti dugaan pencatutan nama Disdikpora DIY

Disdikpora DIY juga mengevaluasi mekanisme verifikasi terhadap pihak eksternal yang menggelar kegiatan di sekolah untuk memperkuat perlindungan peserta didik sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

Selain itu, Disdikpora DIY menindaklanjuti dugaan pencatutan nama instansi dalam kegiatan tersebut.

"Kami memperoleh informasi adanya penyebutan atau penggunaan nama Disdikpora DIY dalam kegiatan tersebut. Disdikpora DIY tidak pernah memberikan penugasan, rekomendasi, maupun kerja sama resmi kepada Yogyaversity. Pencatutan nama Disdikpora DIY dilakukan tanpa izin. Dinas Dikpora DIY sedang menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan terhadap tindakan tanpa izin tersebut," tegasnya.

Polda DIY lakukan pendalaman

Sementara, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan Polda DIY telah menerima surat pengaduan dari warga terkait dugaan kerugian immateriil dalam kasus tersebut.

Menindaklanjuti aduan itu, penyidik masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan data awal untuk memastikan fakta yang terjadi. Sementara itu, Polda DIY belum menerima laporan resmi dari korban terkait dugaan kerugian materiil.

"Kami tetap memberikan perhatian serius pada kasus ini dan mengimbau kepada pihak sekolah, orang tua, maupun siswa yang merasa dirugikan secara materiil untuk segera melapor ke Polda DIY guna memperkuat proses yang sedang berjalan," ujar Ihsan dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Curated For You

Editorial Team

Related Article