Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Dugaan Mafia Tanah Ada Lagi, Ini Langkah Kantor ATR/BPN Bantul

Spanduk warga dukung Mbah Tupon untuk memperjuangkan hak tanah. (IDN Times/Daruwaskita)
Intinya sih...
  • Korban dugaan mafia tanah di Bantul bertambah, kali ini menimpa keluarga Bryan Manov Qrisna Huri.
  • Respons dari Kepala Kantor ATR/BPN Bantul, Tri Harnanto terhadap kasus ini, dengan utusan dari keluarga Bryan melaporkan ke Polda DIY.
  • Kantor ATR/BPN DIY melakukan blokir internal terkait kasus tersebut setelah adanya persetujuan dari Kakanwil ATR/BPN DIY.

Bantul, IDN Times - Korban dugaan mafia tanah di Kabupaten Bantul bertambah. Setelah Mbah Tupon, kali ini kasus menimpa keluarga dari Bryan Manov Qrisna Huri, warga Tamantirto, Kapanewon Kasihan Kabupaten Bantul. Diduga motif dan pelaku mafia tanah tak beda dengan pelaku mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon.

Kejadian dugaan dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga Bryan Manov Qrisna Huri anak dari Endang Kusumawati (67) mendapatkan respons dari Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bantul Tri Harnanto.

 

 

1. Amankan seluruh dokumen yang ada

Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bantul, Tri Harnanto.(IDN Times/Daruwaskita)

Menurut Tri Harnanto pada hari Jumat pekan yang lalu ada utusan dari keluarga Bryan datang ke Kantor ATR/BPN Bantul. Mereka sudah melaporkan kasus ini ke Polda DIY pada tanggal 30/4/2025 yang lalu.

"Jadi mulai dari kasus Mbah Tupon ini muncul lagi kasus yang baru sehingga kita mengamankan dokumen yang ada. Apalagi sudah ada laporan di Polda DIY," katanya, Senin (5/5/2025).

 

2. Akan blokir internal sertifikat tanah

Ilustrasi Sertifikat Hak Milik (SHM). (Dokumentasi Istimewa)

Tri Harnanto menambahkan Kanwil ATR/BPN DIY kemudian melakukan blokir internal. "Saat ini saya baru bikin konsep sebab blokir internal harus ada persetujuan dari Kakanwil ATR/BPN DIY," ucapnya.

3. Modus mafia tanah seperti yang dialami Mbah Tupon

Mbah Tupon terduga korban mafia tanah di Kabupaten Bantul (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Tri tidak bisa menjelaskan secara detail terkait kasus tanah yang menimpa warga Tamantirto. Hanya, jika dilihat modusnya hampir sama dengan kasus yang menimpa Mbah Tupon.

"Jadi intinya akan kita lakukan blokir internal," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us