Kota Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta memberlakukan pembatasan kegiatan di masyarakat. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyatakan hal ini dilakukan untuk menekan angka penularan COVID-19.
Pembatasan tak hanya dilakukan di tingkat warga, Pemkot Yogyakarta juga mengeluarkan aturan tentang metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa dan imbauan sistem kerja di kantor untuk memperbanyak work from home (WFH).