Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus COVID Terus Naik,Pemkot Yogyakarta Minta Warga Batasi Kegiatan

Sejumlah siswa-siswi mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui daring di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)

Kota Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta memberlakukan pembatasan kegiatan di masyarakat. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyatakan hal ini dilakukan untuk menekan angka penularan COVID-19.

Pembatasan tak hanya dilakukan di tingkat warga, Pemkot Yogyakarta juga mengeluarkan aturan tentang metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa dan imbauan sistem kerja di kantor untuk memperbanyak work from home (WFH). 

1. 91 persen penularan berasal di masyarakat

Ilustrasi arisan. Pexels/Lisa Fotios

Menurut Heroe Poerwadi, pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Yogyakarta dilakukan dengan dua cara, yaitu pembatasan kegiatan dan kapasitas peserta. 

"Pembatasan kegiatan di masyarakat dilakukan dengan dua cara, yaitu pembatasan jenis kegiatannya dan juga pembatasan kapasitas peserta apabila kegiatan masih dilakukan," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, dikutip Antara Minggu (6/3/2022). 

Saat ini kasus positif di Kota Yogyakarta, sekitar 91 persen berasal dari penularan di masyarakat, sehingga pembatasan kegiatan menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan.

2. Kasus terus naik, pembatasan interaksi harus dilakukan

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. IDN Times/Tunggul Damarjati
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. IDN Times/Tunggul Damarjati

Dengan pembatasan tersebut, Heroe berharap dapat mengurangi potensi interaksi warga dalam berbagai kegiatan masyarakat sehingga mengurangi potensi paparan jika di tengah masyarakat ada warga yang terpapar COVID-19, tetapi tanpa gejala.

"Saat ini, sebaran kasus sudah ada di tengah masyarakat. Sudah sangat sulit mendeteksi alur paparan awal dan pola sebarannya. Sehingga yang perlu dilakukan adalah membatasi interaksi," katanya.

 

3. Tambahan angka positif Covid-19 di Kota Yogyakarta hari ini sebanyak 323 kasus

Ilustrasi rapat virtual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Tak hanya kegiatan di tingkat warga, Pemkot Yogyakarta juga mengimbau pembatasan di tempat kerja, dengan cara melakukan WFH.

"Kegiatan di perkantoran pun lebih banyak dilakukan secara daring dan memperbanyak bekerja di rumah (WFH) karena lingkungan perkantoran juga rentan terjadinya paparan dan nantinya bisa menyebar ke keluarga," katanya.

Hari ini, Minggu (6/3/2022), jumlah tambahan kasus harian di Kota Yogyakarta adalah 323 kasus. Jumlah pasien sembuh 409 kasus, serta sebanyak tiga orang meninggal dunia. 

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us