Kasus Apartemen Malioboro City, Kompolnas Bakal Gelar Perkara

Yogyakarta, IDN Times - Korban jual beli Apartemen Malioboro City Regency di Sleman menemui Ketua Kompolnas, Benny Mamoto, di PTIK Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Ketua Paguyuban Pembeli Apartemen Malioboro City (PPAMC) Yogyakarta, Edi Hardiyanto mengungkapkan saat bertemu Kompolnas, tim akan datang ke Jogja.
1. Kompolnas bakal gelar perkara

Edi mengungkapkan kedatangan Kompolnas ke Jogja, akan melakukan gelar perkada di Polda DIY.
"Kompolnas juga melihat ada kejanggalan dan proses yang tidak sesuai prosedur sejak awal dan bersama tim akan segera turun ke Jogja untuk segera gelar perkara di Polda DIY untuk mengurai semua hambatan permasalahannya," ungkap Edi.
2. Kejaksaan akan turun ke DIY

Sekretaris PPAMC Yogyakarta, Budijono menambahkan, Komisi Kejaksaan juga bakal menurunkan tim ke Kejati DIY untuk melakukan evaluasi dan gelar perkara, untuk menindaklanjuti proses hukum yang ditangani pihak penyidik yang sampai 6 bulan masih berstatus P19. "Tidak ada penambahanan tersangka baru padahal barang bukti dan saksi sudah cukup," ucap Budijono.
3. Kerugian di atas Rp100 miliar
Diketahui sebelumnya para korban Apartemen Malioboro City telah menggelar beberapa aksi. Selama 11 tahun sekitar 280 orang menuntut legalitas apartemen. Kerugian yang ditaksir di atas Rp100 miliar.