Sleman, IDN Times - Beberapa kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta berencana melakukan blended learning saat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memberikan lampu hijau. Diperkirakan pembelajaran perpaduan antara luring dan daring ini akan dilakukan di Tahun Ajaran Baru 2021/2022.
Lalu, bagaimana dengan dosen lansia yang menjadi kelompok rentan? Apakah akan melakukan pembelajaran secara luring atau hanya diperbolehkan mengajar secara daring? Begini penjelasan beberapa kampus.