Sleman, IDN Times -Kerumunan masih dijumpai di Kabupaten Sleman jelang berakhirnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 pada Senin (23/8/2021).
Akibatnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman terpaksa harus membubarkan kerumuanan di sejumlah titik saat melakukan patroli. Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Susmiarto menjelaskan dari patroli yang dilakukan pada Sabtu, 21 Agustus 2021 pukul 20.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB, masih ditemukan adanya kerumunan. Kondisi itu ditemui baik di tempat usaha maupun di tempat umum.