Bantul, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul mencatat hingga Senin (24/3/2025), atau satu pekan sebelum Lebaran, telah menerima enam aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Saat ini, aduan tersebut masih dalam proses penanganan.
"Sekarang masih fokus penanganan tindak lanjut,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul, Rina Dwi Kumaladewi, Senin (24/3/2025).