Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pinjaman online ilegal (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • OJK DIY menerima 212 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan investasi ilegal
  • Edukasi kepada masyarakat tentang pinjol legal dilakukan untuk menghindari penagihan dengan intimidasi
  • OJK DIY meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dan telah menggelar 131 kegiatan edukasi keuangan

Yogyakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan adanya 212 pengaduan masyarakat terkait pinjaman online ilegal dan investasi ilegal di wilayahnya. Dengan rincian yaitu 184 pinjol ilegal dan 28 investasi ilegal. Data tersebut merupakan pengaduan walk-in yang dihimpun pada periode Januari-November 2024. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di