Sleman, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menutup paksa beberapa tempat hiburan yang melebihi batas jam operasional.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Arif Pramana menjelaskan saat dilakukan patroli kerawanan pada Jumat (21/8/2020) dan Sabtu (22/8/2020) ditemukan sebanyak sebanyak tempat hiburan yang tetap beroperasi lebih dari pukul 23.00 WIB.