Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jadwal SIM Keliling di DIY Senin-Sabtu, 13-18 April 2026

Jadwal SIM Keliling di DIY Senin-Sabtu, 13-18 April 2026
ilustrasi Surat Izin Mengemudi (IDN Times/Paulus Risang)
Intinya Sih
  • Layanan SIM Keliling di DIY tersedia 13–18 April 2026 untuk memudahkan warga memperpanjang SIM di berbagai titik, termasuk beberapa lokasi yang buka malam hari.
  • Pemohon wajib menyiapkan dokumen lengkap seperti KTP, SIM asli dan fotokopi, surat kesehatan serta bukti kepesertaan JKN/BPJS sebelum datang ke lokasi layanan.
  • Biaya perpanjangan mengikuti PNBP PP No.76/2020, yaitu Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C, belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Yogyakarta, IDN Times - Warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersedia di sejumlah titik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Layanan ini disediakan untuk memudahkan akses masyarakat dengan lokasi yang tersebar dan waktu pelayanan yang menyesuaikan aktivitas warga. Pada beberapa titik, layanan juga dibuka pada malam hari.

Berikut jadwal layanan SIM Keliling di wilayah DIY pada Senin hingga Sabtu, 13–18 April 2026.

Jadwal SIM Keliling DIY, 13-18 April 2026

Hari / Tanggal

Wilayah

Lokasi

Waktu

Senin, 13 Apr 2026

Polda DIY

Kantor PJR Prambanan

08.30–13.00 WIB

Polresta Yogyakarta

Alun-alun Kidul (SIM Keliling Alkid)

08.00–12.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026

Polda DIY

Kalurahan Condongcatur

08.30–13.00 WIB

Polresta Sleman

Polsek Cangkringan

08.30–11.00 WIB

Polres Bantul

Kantor Pemda Manding (MPP Kompleks Pemda)

08.00–10.00 WIB

Polres Gunungkidul (SIMMADE)

Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo

09.00–selesai

Polresta Yogyakarta

Alun-alun Kidul (SIM Keliling Alkid)

08.00–12.00 WIB

Rabu, 15 Apr 2026

Polda DIY

Kapanewon Godean

08.30–13.00 WIB

Polres Gunungkidul (SIMPITU)

Toserba Sambipitu, Patuk

09.00–selesai

Polresta Yogyakarta

Alun-alun Kidul (SIM Keliling Alkid)

08.00–12.00 WIB

Kamis, 16 Apr 2026

Polda DIY

Q Homemart Ringroad Timur

08.30–13.00 WIB

Polres Bantul

Kalurahan Gilangharjo

08.00–10.00 WIB

Polresta Sleman (MPP)

Mall Pelayanan Publik Sleman

08.00–11.00 WIB

Polres Gunungkidul (SIMMADE)

Balai Kalurahan Siraman, Wonosari

09.00–selesai

Polresta Yogyakarta

Alun-alun Kidul (SIM Keliling Alkid)

08.00–12.00 WIB

Jumat, 17 Apr 2026

Polda DIY

Kalurahan Kalitirto, Berbah

08.30–13.00 WIB

Polres Gunungkidul (SIM Station)

Terminal Dhaksinarga, Wonosari

09.00–selesai

Polresta Yogyakarta

Alun-alun Kidul (SIM Keliling Alkid)

08.00–12.00 WIB

Sabtu, 18 Apr 2026 (malam)

Polresta Yogyakarta

Alun-alun Kidul (SIM MAMI)

19.00–21.00 WIB

Polresta Sleman

Sleman City Hall

19.00–21.00 WIB

Polres Gunungkidul (Saturday Night Service)

Pasar Argosari, Wonosari

19.00–selesai

Untuk memperlancar proses perpanjangan SIM, pemohon diminta memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum datang ke lokasi layanan. Warga juga diimbau memperhatikan waktu kedatangan karena jumlah pemohon di setiap titik biasanya dibatasi.

Adapun persyaratan yang perlu disiapkan meliputi:

  • KTP dan SIM asli
  • Fotokopi KTP dan SIM (rangkap 2)
  • Surat Kesehatan dan Psikologi (tes sudah disediakan di tempat)
  • Bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan (rangkap 2)

Sementara itu, tarif perpanjangan SIM mengacu pada PNBP sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020, yakni SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Jogja

See More