Yogyakarta, IDN Times - Izin Penetapan Lokasi (IPL) tol Yogyakarta-Solo akhirnya ditandatangani Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Penlok atau izin penetapan lokasi Yogya-Solo sudah ditandangani Pak Gubernur. Jadi, kami melaporkan ke Pak Gubernur bahwa pasang patok mulai minggu pertama bulan Agustus," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno.