Yogyakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) mencatat ada 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU)/ Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). TPS di Kabupaten Sleman menjadi yang terbanyak.
"Kita sudah keluarkan Saran Perbaikan berupa PSU atau PSL atas indikasi pelanggaran yang terjadi. Keputusan atas tindak lanjut ada di KPU dan jajarannya," jelas Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, Senin (19/2/2024).
