Tiyo, pelaku penganiayaan terhadap penjual warmindo diamankan oleh petugas. (Dok. Polres Bantul)
Sakit hati pelaku tampaknya berawal ketika pelaku mengarahkan seseorang dengan gangguan jiwa ke warung warmindo milik korban untuk meminta makan. Akibat tindakan ini, korban kemudian menegur pelaku karena merasa terganggu dengan situasi tersebut.
"Saat menegur pelaku itu ada kata-kata dari korban yang membuat pelaku sakit hati yang akhirnya pelaku melakukan tindakan itu (membacok korban dengan celurit," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, selain mengucapkan kata-kata yang menyakitkan hati, korban juga sempat mengancam pelaku bahwa jika pelaku melakukan hal yang sama lagi. Namun, penyidik menganggap bahwa keterangan ini harus didalami, karena hanya diberikan oleh satu pihak.
"Penyidik tentunya juga akan mengkonfrontir pengakuan pelaku kepada korban. Namun saat ini korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan di rumah sakit," katanya.