Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono. IDN Times/Daruwaskita
Sementara, Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi S, mengatakan untuk pembatasan peserta yang mengikuti undian nomor urut paslon, KPU Bantul sendiri sudah membuat kartu pengenal yang nantinya diizinkan masuk ke ruangan tempat pengundian nomor urut.
"Jadi yang boleh masuk ke halaman KPU Bantul dan tempat pengundian nomor urut hanya mereka yang menggunakan kartu pengenal," terangnya.
Pihaknya, kata Wachyu, juga mengatakan sudah menyampaikan kepada kedua paslon agar nantinya tidak membawa masa dalam jumlah banyak. Nantinya polisi juga akan melakukan sterilisasi massa pendukung di simpang empat Palbapang dan simpang empat Gose.
"Kalau ada pergerakan masa pendukung maka nantinya akan kita alihkan ke jalan yang lainnya,"ungkapnya.