Sleman, IDN Times - Nilai ganti rugi objek pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Tol Jogja-Bandara YIA di Padukuhan Rajek Lor dan Rajek Ngemplak, Tirtoadi, disebut berada pada kisaran Rp3 juta sampai Rp4,3 juta per meter persegi.
Angka itu merupakan hasil bocoran dari musyawarah penetapan ganti rugi pengadaan tanah di wilayah setempat beberapa waktu lalu.